JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pendidikan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melihat delapan kejanggalan ini, menunjukkan pemerintah tidak memiliki mekanisme pasti dalam mengubah kurikulum.
Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait proses perubahan kurikulum pendidikan ini. Dari investigasi terhadap berbagai narasumber ini, ditemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang menimbulkan berbagai pertanyaan.
Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, dan Mengevaluasi Peserta Didik
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Rabu, 02 April 2014
Langganan:
Postingan
(
Atom
)