"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN terhadap apa yang dipimpin. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka."(HR. Muslim)
Tampilkan postingan dengan label Kepala Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepala Sekolah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Februari 2017

SYARAT-SYARAT GURU YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah BAB II Pasal 2 menjelaskan syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah adalah sebagai berikut.
(1) Guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah apabila memenuhi persyaratan               umum dan persyaratan khusus.

Sabtu, 11 Februari 2017

KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH


Kompetensi Supervisi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tanggal 17 April 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, disebutkan bahwa kompetensi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut.
1. Dimensi Kompetensi Kepribadian 
   
 1.1 Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan akhlak mulia, menjadi teladan akhlak mulia bagi                      komunitas di sekolah/madrasah.
     1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. 

Jumat, 10 Februari 2017

TUPOKSI KEPALA SEKOLAH



Pembelajaran oleh Kepala Sekolah
Supervisi oleh Pengawas
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
  1. usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
  2. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
  3. usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.