"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN terhadap apa yang dipimpin. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka."(HR. Muslim)

Rabu, 01 Maret 2017

PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK

A.    Pengorganisasian
Penyerahan hasil supervisi
Kegiatan Supervisi di SDN 01 Gutomo pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kepala Sekolah bersama guru senior di sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten atau pengawas SD.

B.     Waktu dan Tempat
Supervisi di SD SDN 01 Gutomo dilaksanakan selama 2 x setahun sesuai jenis kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.


C.    Petugas
1.      Jumlah dan unsur
Jumlah petugas Supervisi yang dilakukan oleh Kepala sekolah sebanyak 1 orang dapat dibantu oleh guru senior.
2.      Tugas dan tanggungjawab
a.       Melakukan temu awal dengan Kepala Sekolah dan staf yang ditunjuk sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam surat tugas untuk menjelaskan maksud, tujuan, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan Supervisi
b.      Mengumpulkan data dan informasi melalui wawancara, studi dokumen dan studi lapangan yang berkaitan dengan:
Pembimbingan
1)      Keterlaksanaan program sekolah
2)      Permasalahan dan pemecahan masalah
3)      Identifikasi profil
3.      Mengolah data dan informasi dalam instrumen Supervisi dan format keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan program
4.      Menyusun tindak lanjut hasil Supervisi pada format keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan program
5.      Pada hari terakhir melakukan pertemuan antara Kepala Sekolah dan staf yang ditunjuk untuk menjelaskan hasil pelaksanaan Supervisi guna mencapai kesepakatan dan kesepahaman
6.      Menyusun laporan hasil Supervisi
7.      Menyerahkan laporan hasil Supervisi kepada pihak-pihak yang membutuhkan laporan tersebut.
Supervisi Pembelajaran

D.    Perangkat
Perangkat Supervisi di SDN 01 Gutomo terdiri dari:
1.      Instrumen supervisi akademik Standar Isi
2.      Instrumen supervisi Perencanaan Pembelajaran
3.      Instrumen Pelaksanaan pembelajaran
4.      Instrumen supervisi penilaian
5.      Instrumen supervisi Standar Kompetensi Lulusan

Pembinaan
E.    Responden
Responden Supervisi adalah sebagai berikut:
1.      Standar Isi responden guru;
2.      Standar Proses responden guru dan siswa;
3.      Standar Penilaian responden guru dan siswa;
4.      Standar Kompetensi Lulusan (SKL) responden guru dan siswa, dan
5.      Pencapaian Kinerja

Tidak ada komentar :

Posting Komentar