- Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
- Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
- Perabot adalah sarana pengisi ruang.
- Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
- Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untukmembantu komunikasi dalam pembelajaran.
- Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
- Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didikdan guru untuk setiap mata pelajaran.
- Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik danguru.
- Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
- Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain bukumeliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
- Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
- Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
- Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunakyang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
- Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasaranasekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
- Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
- Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktek yang tidakmemerlukan peralatan khusus.
- Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperolehinformasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
- Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yangmemerlukan peralatan khusus.
- Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
- Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu.
- Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
- Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanankonseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar,dan karir
- Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
- Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
- Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
- Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
- Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
- Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
- Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
- Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
- Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas
Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, dan Mengevaluasi Peserta Didik
Kamis, 16 Maret 2017
SARANA DAN PRASARANA
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar