"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN terhadap apa yang dipimpin. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka."(HR. Muslim)

Sabtu, 06 Mei 2017

PENAATAAN SEKOLAH

Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan di SD Negeri 01 Gutomo adalah kegiatan penataan kebun,
penataan taman, penataan ruang, dst.

Pada hari ini Sabtu, tanggal 6 Mei 2017 dilaksanakan penataan kebun dan belakang sekolah, yaitu pembuatan bak sampah. Fungsi bak sampah adalah untuk menampung sampah agar tidak berserakan, sehingga kebun dan sekitar sekolah menjadi bersih, rapi, nyaman, dan sedap dipandang mata.

TRY OUT III TAHUN 2016/2017

Try Out III SD Negeri 01 Gutomo sudah dilaksanakan pada Selasa sampai dengan Jumat tanggal 2-5 Mei 2017 dengan jadwal sebagai berikut. Selasa mapel Bahasa Indonesia, Rabu mapel Matematika, Kamis mapel Ilmu Pengetahuan Alam, dan Jumat mapel Pendidikan Agama Islam.

Kamis, 16 Maret 2017

SARANA DAN PRASARANA


  1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
  2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
  3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
  4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
  5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untukmembantu komunikasi dalam pembelajaran.

Rabu, 01 Maret 2017

PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK

A.    Pengorganisasian
Penyerahan hasil supervisi
Kegiatan Supervisi di SDN 01 Gutomo pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kepala Sekolah bersama guru senior di sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten atau pengawas SD.

B.     Waktu dan Tempat
Supervisi di SD SDN 01 Gutomo dilaksanakan selama 2 x setahun sesuai jenis kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Senin, 27 Februari 2017

PETUNJUK PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DI SEKOLAH [2]

Unsur Pelaksana Upacara Bendara di Sekolah
Pengibaran Bendera



A. Pejabat Upacara
     Pejabat uapacara terdiri dari Pembina Upacara,Pemimpin Upacara, Pengatur Upacara dan Pembawa Acara.
1. Pembina Upacara
    Pembina upacara adalah pejabat upacara yang menerima penghormatan tertinggi dari peserta upacara.
    Tugas pokok pembina upacara :
  • Mensahkan rencana acara upacara;
  • Menerima laporan pengatur uapcara sebelum upacara dimulai;

Sabtu, 25 Februari 2017

PETUNJUK PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DI SEKOLAH [1]

Upacara bendera di sekolah adalah kegiatan pengibaran/penurunan bendera Kebangsaan Republik Indonesia Sang Merah Putih dilaksanakan pada saat-saat tertentu atau saat yang telah ditentukan, dihadiri oleh siswa, aparat sekolah, diselenggarakan secara tertib dan khidmat, di sekolah.
Upacara Bendera

Maksud dilaksanakannya upacara bendera di sekolah adalah untuk mengusahakan dan memantapkan
pencapaian tujuan pendidikan nasional di sekolah dalam pemantapan sekolah sebagai wiyatamandala.

Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan upacara bendera bdi sekolah adalah :

Kamis, 23 Februari 2017

SUPERVISI AKADEMIK GURU PAI

Supervisi guru PAI
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi telah 
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk pula dalam  upaya membina dan meningkatkan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah.  Kompetensi supervisi  merupakan satu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah setelahnya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.