"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN terhadap apa yang dipimpin. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka."(HR. Muslim)

Sabtu, 25 Februari 2017

PETUNJUK PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DI SEKOLAH [1]

Upacara bendera di sekolah adalah kegiatan pengibaran/penurunan bendera Kebangsaan Republik Indonesia Sang Merah Putih dilaksanakan pada saat-saat tertentu atau saat yang telah ditentukan, dihadiri oleh siswa, aparat sekolah, diselenggarakan secara tertib dan khidmat, di sekolah.
Upacara Bendera

Maksud dilaksanakannya upacara bendera di sekolah adalah untuk mengusahakan dan memantapkan
pencapaian tujuan pendidikan nasional di sekolah dalam pemantapan sekolah sebagai wiyatamandala.

Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan upacara bendera bdi sekolah adalah :

  1. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin;
  2. Membiasakan berpenampilan rapi;
  3. Meingkatkan kemampuan memimpin;
  4. Membiasakan kesediaan dipimpin;
  5. Membina kekompakan dan kerjasama;
  6. Mempertebal rasa semangat kebangsaan.
sumber: Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah, Depdikbud Dirjendikdasmen Direktorat Pembinaan kesiswaan tahun 1997.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar