Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, dan Mengevaluasi Peserta Didik
Rabu, 21 Juni 2017
Selasa, 06 Juni 2017
AKREDITASI DI SDNEGERI 01 GUTOMO
akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu. Tagline baru tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka. Setelah mulai mendapatkan pengakuan masyarakat, BAN-S/M senantiasa berusaha menjadikan dirinya sebagai institusi penjaminan mutu pendidikan.
Sabtu, 06 Mei 2017
PENAATAAN SEKOLAH
penataan taman, penataan ruang, dst.
Pada hari ini Sabtu, tanggal 6 Mei 2017 dilaksanakan penataan kebun dan belakang sekolah, yaitu pembuatan bak sampah. Fungsi bak sampah adalah untuk menampung sampah agar tidak berserakan, sehingga kebun dan sekitar sekolah menjadi bersih, rapi, nyaman, dan sedap dipandang mata.
TRY OUT III TAHUN 2016/2017
Try Out III SD Negeri 01 Gutomo sudah dilaksanakan pada Selasa sampai dengan Jumat tanggal 2-5 Mei 2017 dengan jadwal sebagai berikut. Selasa mapel Bahasa Indonesia, Rabu mapel Matematika, Kamis mapel Ilmu Pengetahuan Alam, dan Jumat mapel Pendidikan Agama Islam.
Kamis, 16 Maret 2017
SARANA DAN PRASARANA
- Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
- Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
- Perabot adalah sarana pengisi ruang.
- Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
- Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untukmembantu komunikasi dalam pembelajaran.
Rabu, 01 Maret 2017
PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK
A. Pengorganisasian
Kegiatan Supervisi di SDN 01 Gutomo pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kepala Sekolah bersama guru senior di sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten atau pengawas SD.
B. Waktu dan Tempat
Supervisi di SD SDN 01 Gutomo dilaksanakan selama 2 x setahun sesuai jenis kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Penyerahan hasil supervisi |
B. Waktu dan Tempat
Supervisi di SD SDN 01 Gutomo dilaksanakan selama 2 x setahun sesuai jenis kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Senin, 27 Februari 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DI SEKOLAH [2]
Unsur Pelaksana Upacara Bendara di Sekolah
A. Pejabat Upacara
Pengibaran Bendera |
A. Pejabat Upacara
Pejabat uapacara terdiri dari Pembina Upacara,Pemimpin Upacara, Pengatur Upacara dan Pembawa Acara.
1. Pembina Upacara
Pembina upacara adalah pejabat upacara yang menerima penghormatan tertinggi dari peserta upacara.
Tugas pokok pembina upacara :
- Mensahkan rencana acara upacara;
- Menerima laporan pengatur uapcara sebelum upacara dimulai;
Sabtu, 25 Februari 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DI SEKOLAH [1]
Upacara bendera di sekolah adalah kegiatan pengibaran/penurunan bendera Kebangsaan Republik Indonesia Sang Merah Putih dilaksanakan pada saat-saat tertentu atau saat yang telah ditentukan, dihadiri oleh siswa, aparat sekolah, diselenggarakan secara tertib dan khidmat, di sekolah.
Upacara Bendera |
Maksud dilaksanakannya upacara bendera di sekolah adalah untuk mengusahakan dan memantapkan
pencapaian tujuan pendidikan nasional di sekolah dalam pemantapan sekolah sebagai wiyatamandala.
Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan upacara bendera bdi sekolah adalah :
Kamis, 23 Februari 2017
SUPERVISI AKADEMIK GURU PAI
Supervisi guru PAI |
Rabu, 22 Februari 2017
KEJUARAAN LOMBA OSN
Lomba OSN-SD 2017 |
SMP, dan SMA di Indonesia. Siswa yang mengikuti Olimpiade Sains Nasional adalah siswa yang telah lolos seleksi tingkat kabupaten dan provinsi dan karenanya adalah siswa-siswa terbaik dari provinsinya masing-masing.
Pelaksanaan lomba OSN-SD UPT Dindikbud Karanganyar
Selasa, 21 Februari 2017
SARANA DAN PRASARANA
Sarpras dari Pemerintah |
Sarpras dari Dewan Guru |
Senin, 20 Februari 2017
KEDUDUKAN, SIFAT, TUJUAN, FUNGSI DAN PERAN KOMITE SEKOLAH
Sambutan KS dalam rapat Komite |
Rapat Komite |
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Sabtu, 18 Februari 2017
PESTA SIAGA 2017
Pesta siaga |
selalu...Pramuka tak pernah putus asa.
Kamis, 16 Februari 2017
OSN SD 2017
I.
PELAKSANAAN
Hari/tanggal : Rabu, 22 Pebruari
2017
Tempat :
SD Negeri 01 Karangsari
Waktu : 07.00 s.d
selesai
Rabu, 15 Februari 2017
TUPOKSI PENJAGA SEKOLAH
a.
Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
Merawat halaman |
1)
Setelah bel masuk dibunyikan, petugas
berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2)
Setelah bel istirahat berakhir, petugas
berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
3)
Setelah bel pulang, petugas berkeliling
sekolah untuk terakhir kali
4)
Untuk memastikan bahwa kondisi
lingkunan sekolah aman
Senin, 13 Februari 2017
TEKNIK SUPERVISI AKADEMIK
Persiapan supervisi |
STANDAR KOMPETENSI GURU
Guru Kels I |
Adapun standar Guru Sekolah Dasar / MI seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 adalah sebagai berikut.
Kompetensi Pedagodik
Minggu, 12 Februari 2017
SYARAT-SYARAT GURU YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah BAB II Pasal 2 menjelaskan syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah adalah sebagai berikut.
(1) Guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
(1) Guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Sabtu, 11 Februari 2017
KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH
Kompetensi Supervisi |
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tanggal 17 April 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, disebutkan bahwa kompetensi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut.
1. Dimensi Kompetensi Kepribadian
1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
KODE ETIK GURU INDONESIA
Membimbing anak didik |
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
- Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing .
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
Jumat, 10 Februari 2017
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU)
MOU dengan pihak Puskesmas |
Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.
MOU |
Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.
TUPOKSI KEPALA SEKOLAH
Pembelajaran oleh Kepala Sekolah |
Supervisi oleh Pengawas |
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
- usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
- peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
- usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.
SUPERVISI AKADEMIK TAHUN 2016/2017
Supervisi Administrasi Pembelajaran |
Tujuan dari pelaksanaan supervisi akademik adalah mengumpulkan informasi yang obyektif, akurat, dan valid mengenai keterlaksanaan program, yang mencakup:
Langganan:
Postingan
(
Atom
)